Shortcut adalah jalan pintas yang digunakan untuk menjalankan suatu perintah pada computer. Kalau di desktop, shortcut berupa icon. Sedangkan dalam suatu program, shortcut biasanya berupa keyboard shortcut. Shortcut disini berfungsi sebagai mempercepat pemberian perintah pada computer kita. Tidak perlu klik sana sini, cukuo menekan beberapa kombinasi tombola tau sedikit klik.
All Caps CTRL+SHIFT+A
Annotation ALT+CTRL+M
App Maximize ALT+F10
App Restore ALT+F5
Apply Heading1 ALT+CTRL+1
Apply Heading2 ALT+CTRL+2
Apply Heading3 ALT+CTRL+3
Apply List Bullet CTRL+SHIFT+L
Auto Format ALT+CTRL+K
Auto Text F3 or ALT+CTRL+V
Bold CTRL+B or CTRL+SHIFT+B
Bookmark CTRL+SHIFT+F5
Browse Next CTRL+PAGE DOWN
Browse Previous CTRL+PAGE UP
Browse Sel ALT+CTRL+HOME
Cancel ESC
Center Para CTRL+E
Change Case SHIFT+F3
Char Left LEFT
Char Left Extend SHIFT+LEFT
Char Right RIGHT
Char Right Extend SHIFT+RIGHT
Clear DELETE
Close or Exit ALT+F4
Close Pane ALT+SHIFT+C
Column Break CTRL+SHIFT+ENTER
Column Select CTRL+SHIFT+F8
Copy CTRL+C or CTRL+INSERT
Copy Format CTRL+SHIFT+C
Copy Text SHIFT+F2
Create Auto Text ALT+F3
Customize Add Menu ALT+CTRL+=
Customize Keyboard ALT+CTRL+NUM +
Customize Remove Menu ALT+CTRL+-
Cut CTRL+X or SHIFT+DELETE
Date Field ALT+SHIFT+D
Delete Back Word CTRL+BACKSPACE
Delete Word CTRL+DELETE
Dictionary ALT+SHIFT+F7
Do Field Click ALT+SHIFT+F9
Doc Close CTRL+W or CTRL+F4
Doc Maximize CTRL+F10
Doc Move CTRL+F7
Doc Restore CTRL+F5
Doc Size CTRL+F8
Doc Split ALT+CTRL+S
Double Underline CTRL+SHIFT+D
End of Column ALT+PAGE DOWN
End of Column ALT+SHIFT+PAGE DOWN
End of Doc Extend CTRL+SHIFT+END
End of Document CTRL+END
End of Line END
End of Line Extend SHIFT+END
End of Row ALT+END
End of Row ALT+SHIFT+END
End of Window ALT+CTRL+PAGE DOWN
End of Window Extend ALT+CTRL+SHIFT+PAGE DOWN
Endnote Now ALT+CTRL+D
Extend Selection F8
Field Chars CTRL+F9
Field Codes ALT+F9
Find CTRL+F
Font CTRL+D or CTRL+SHIFT+F
Font Size Select CTRL+SHIFT+P
Footnote Now ALT+CTRL+F
Go Back SHIFT+F5 or ALT+CTRL+Z
Go To CTRL+G or F5
Grow Font CTRL+SHIFT+.
Grow Font One Point CTRL+]
Hanging Indent CTRL+T
Header Footer Link ALT+SHIFT+R
Help F1
Hidden CTRL+SHIFT+H
Hyperlink CTRL+K
Indent CTRL+M
Italic CTRL+I or CTRL+SHIFT+I
Justify Para CTRL+J
Left Para CTRL+L
Line Down DOWN
Line Down Extend SHIFT+DOWN
Line Up UP
Line Up Extend SHIFT+UP
List Num Field ALT+CTRL+L
Lock Fields CTRL+3 or CTRL+F11
Macro ALT+F8
Mail Merge Check ALT+SHIFT+K
Mail Merge Edit Data Source ALT+SHIFT+E
Mail Merge to Doc ALT+SHIFT+N
Mail Merge to Printer ALT+SHIFT+M
Mark Citation ALT+SHIFT+I
Mark Index Entry ALT+SHIFT+X
Mark Table of Contents Entry ALT+SHIFT+O
Menu Mode F10
Merge Field ALT+SHIFT+F
Microsoft Script Editor ALT+SHIFT+F11
Microsoft System Info ALT+CTRL+F1
Move Text F2
New CTRL+N
Next Cell TAB
Next Field F11 or ALT+F1
Next Misspelling ALT+F7
Next Object ALT+DOWN
Next Window CTRL+F6 or ALT+F6
Normal ALT+CTRL+N
Normal Style CTRL+SHIFT+N or ALT+SHIFT+CLEAR (NUM 5)
Open CTRL+O or CTRL+F12 or ALT+CTRL+F2
Open or Close Up Para CTRL+0
Other Pane F6 or SHIFT+F6
Outline ALT+CTRL+O
Outline Collapse ALT+SHIFT+- or ALT+SHIFT+NUM -
Outline Demote ALT+SHIFT+RIGHT
Outline Expand ALT+SHIFT+=
Outline Expand ALT+SHIFT+NUM +
Outline Move Down ALT+SHIFT+DOWN
Outline Move Up ALT+SHIFT+UP
Outline Promote ALT+SHIFT+LEFT
Outline Show First Line ALT+SHIFT+L
Overtype INSERT
Page ALT+CTRL+P
Page Break CTRL+ENTER
Page Down PAGE DOWN
Page Down Extend SHIFT+PAGE DOWN
Page Field ALT+SHIFT+P
Page Up PAGE UP
Page Up Extend SHIFT+PAGE UP
Para Down CTRL+DOWN
Para Down Extend CTRL+SHIFT+DOWN
Para Up CTRL+UP
Para Up Extend CTRL+SHIFT+UP
Paste CTRL+V or SHIFT+INSERT
Paste Format CTRL+SHIFT+V
Prev Cell SHIFT+TAB
Prev Field SHIFT+F11 or ALT+SHIFT+F1
Prev Object ALT+UP
Prev Window CTRL+SHIFT+F6 or ALT+SHIFT+F6
Print CTRL+P or CTRL+SHIFT+F12
Print Preview CTRL+F2 or ALT+CTRL+I
Proofing F7
Redo ALT+SHIFT+BACKSPACE
Redo or Repeat CTRL+Y or F4 or ALT+ENTER
Repeat Find SHIFT+F4 or ALT+CTRL+Y
Replace CTRL+H
Reset Char CTRL+SPACE or CTRL+SHIFT+Z
Reset Para CTRL+Q
Revision Marks Toggle CTRL+SHIFT+E
Right Para CTRL+R
Save CTRL+S or SHIFT+F12 or ALT+SHIFT+F2
Save As F12
Select All CTRL+A or CTRL+CLEAR (NUM 5) or CTRL+NUM 5
Select Table ALT+CLEAR (NUM 5)
Show All CTRL+SHIFT+8
Show All Headings ALT+SHIFT+A
Show Heading1 ALT+SHIFT+1
Show Heading2 ALT+SHIFT+2
Show Heading3 ALT+SHIFT+3
Show Heading4 ALT+SHIFT+4
Show Heading5 ALT+SHIFT+5
Show Heading6 ALT+SHIFT+6
Show Heading7 ALT+SHIFT+7
Show Heading8 ALT+SHIFT+8
Show Heading9 ALT+SHIFT+9
Shrink Font CTRL+SHIFT+,
Shrink Font One Point CTRL+[
Small Caps CTRL+SHIFT+K
Space Para1 CTRL+1
Space Para15 CTRL+5
Space Para2 CTRL+2
Spike CTRL+SHIFT+F3 or CTRL+F3
Start of Column ALT+PAGE UP
Start of Column ALT+SHIFT+PAGE UP
Start of Doc Extend CTRL+SHIFT+HOME
Start of Document CTRL+HOME
Start of Line HOME
Start of Line Extend SHIFT+HOME
Start of Row ALT+HOME
Start of Row ALT+SHIFT+HOME
Start of Window ALT+CTRL+PAGE UP
Start of Window Extend ALT+CTRL+SHIFT+PAGE UP
Style CTRL+SHIFT+S
Subscript CTRL+=
Superscript CTRL+SHIFT+=
Symbol Font CTRL+SHIFT+Q
Thesaurus SHIFT+F7
Time Field ALT+SHIFT+T
Toggle Field Display SHIFT+F9
Toggle Master Subdocs CTRL+\
Tool SHIFT+F1
Un Hang CTRL+SHIFT+T
Un Indent CTRL+SHIFT+M
Underline CTRL+U or CTRL+SHIFT+U
Undo CTRL+Z or ALT+BACKSPACE
Unlink Fields CTRL+6 or CTRL+SHIFT+F9
Unlock Fields CTRL+4 or CTRL+SHIFT+F11
Update Auto Format ALT+CTRL+U
Update Fields F9 or ALT+SHIFT+U
Update Source CTRL+SHIFT+F7
VBCode ALT+F11
Web Go Back ALT+LEFT
Web Go Forward ALT+RIGHT
Word Left CTRL+LEFT
Word Left Extend CTRL+SHIFT+LEFT
Word Right CTRL+RIGHT
Word Right Extend CTRL+SHIFT+RIGHT
Word Underline CTRL+SHIFT+W
Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual.
Hak Kekayaan Intelektual (H.K.I.) merupakan terjemahan dari Intellectual Property Rights (IPR). Organisasi Internasional yang mewadahi bidang H.K.I. yaitu WIPO (World Intellectual Property Organization).
Istilah yang sering digunakan dalam berbagai literatur untuk Hak Kekayaan Intelektual:
- Hak Kekayaan Intelektual (H.K.I.)
- Intellectual Property Rights (IPR)
- Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Hak Milik Intelektual
H.K.I. adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis.
Ruang lingkup H.K.I.:
- Hak Cipta
- Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan ijin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dasar hukum: UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
- Hak cipta mengandung:
- hak moral
contohnya: lagu Bengawan Solo ciptaan Gesang diakui menjadi ciptaan saya. - hak ekonomi
hak ekomoni berhubungan dengan bisnis atau nilai ekonomis.
contohnya: mp3, vcd, dvd bajakan.
- hak moral
- Sifat hak cipta:
- hak cipta dianggap sebagai benda bergerak dan tidak berwujud
- hak cipta dapat dialihkan seluruhnya atau sebagian, bila dialihkan harus tertulis (bisa di notaris atau di bawah tangan)
- hak cipta tidak dapat disita, kecuali jika diperoleh secara melawan hukum
- Ciptaan tidak wajib didaftarkan karena pendaftaran hanya alat bukti bila ada pihak lain ingin mengakui hasil ciptaannya di kemudian hari.
- Jangka waktu perlindungan hak cipta:
- Selama hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
- 50 tahun sejak diumumkan/diterbitkan untuk program komputer, sinematografi, fotografi, data base dan karya hasil pengalihwujudan, perwajahan karya tulis, buku pamflet, dan hasil karya tulis yang dipegang oleh badan hukum.
- Tanpa batas waktu: untuk pencantuman dan perubahan nama atau nama samaran pencipta.
- Hak Atas Kekayaan Industri
- Patent (Hak Paten)
- Hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
- Dasar hukum: UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten.
- Jangka waktu paten: 20 tahun, paten sederhana: 10 tahun.
- Paten tidak diberikan untuk invensi:
- bertentangan dengan UU, moralitas agama, ketertiban umum, kesusilaan.
- metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan, dan/atau pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan/atau hewan.
- teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
- makhluk hidup dan proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan.
- contohnya: Ballpoint, untuk masalah teknologi tinta.
- Trademark (Hak Merek)
- contohnya: Ballpoint, untuk tulisan (misalnya) Parker.
- Industrial Design (Hak Produk Industri)
- contohnya: Ballpoint, untuk desain atau bentuk.
- Represion Of Unfair Competition Practices (Penanggulangan Praktik Persaingan Curang)
- Patent (Hak Paten)
Beberapa konvensi Internasional yang telah diratifikasi Indonesia:
- TRIP’S (Trade Related Aspecs of Intelectual Property Rights) (UU No. 7 Tahun 1994)
- Paris Convention for Protection of Industrial Property (KEPPRES No. 15 TAHUN 1997)
- PCT (Patent Cooperation Treaty) and Regulation Under the PCT (KEPPRES No. 16 TAHUN 1997)
- Trademark Law Treaty (KEPPRES No. 16 TAHUN 1997)
- Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works (KEPPRES No. 18 TAHUN 1997)
- WIPO Copyrigths Treaty (KEPPRES No. 19 TAHUN 1997)
Cina merupakan salah satu negara yang sangat terkenal akan pembajakannya. Barang-barang buatan Cina, relatif murah harganya karena tidak membayar royalti. Negara ini tidak ikut konvensi Internasional khusus HAKI, karena itu negara-negara lain tidak bisa menuntut/menghukum Cina.
Dalam konvensi Internasional, tidak boleh bertentangan dengan tujuan negara.
Salah satu tujuan negara Indonesia: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, men-download artikel; software (dan meng-copy atau menggandakan atau memperbanyak); foto copy buku-buku; dsb untuk tujuan pendidikan, tidak melanggar HAKI.
Salah satu tujuan negara Indonesia: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, men-download artikel; software (dan meng-copy atau menggandakan atau memperbanyak); foto copy buku-buku; dsb untuk tujuan pendidikan, tidak melanggar HAKI.
UU tentang H.K.I di Indonesia:
- UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
- UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
- UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
- UU No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten
- UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek
- UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
DAFTAR ISI
A. Asal Muasal Virus
B. Pengertian Virus
C. Cara Kerja Virus
D. Jenis Jenis Virus
E. Penanggulangannya
1949, John Von Neuman, menggungkapkan " teori self altering automata " yang merupakan hasil riset dari para ahli matematika.
1960, lab BELL (AT&T), para ahli di lab BELL (AT&T) mencoba-coba teori yang diungkapkan oleh john v neuman, mereka bermain-main dengan teori tersebut untuk suatu jenis permainan/game. Para ahli tersebut membuat program yang dapat memperbanyak dirinya dan dapat menghancurkan program buatan lawan.Program yang mampu bertahan dan menghancurkan semua program lain, maka akan dianggap sebagai pemenangnya. Permainan ini akhirnya menjadi permainan favorit ditiap-tiap lab komputer.semakin lama mereka pun sadar dan mulai mewaspadai permainan ini dikarenakan program yang diciptakan makin lama makin berbahaya, sehingga mereka melakukan pengawasan dan pengamanan yang ketat.
1980, program tersebut yang akhirnya dikenal dengan nama "virus" ini berhasil menyebar diluar lingkungan laboratorium, dan mulai beredar di dunia cyber.
1980, mulailah dikenal virus-virus yang menyebar di dunia cyber.
B.PENGERTIAN VIRUS
" A program that can infect other programs by modifying them to include a slighty altered copy of itself.A virus can spread throughout a computer system or network using the authorization of every user using it to infect their programs. Every programs that gets infected can also act as a virus that infection grows “ ( Fred Cohen )
Pertama kali istilah “virus” digunakan oleh Fred Cohen pada tahun 1984 di Amerika Serikat. Virus komputer dinamakan “Virus” karena memiliki beberapa persamaan mendasar dengan virus pada istilah kedokteran(biological viruses).
Virus komputer bisa diartikan sebagai suatu program komputer biasa.Tetapi memiliki perbedaan yang mendasar dengan program-program lainnya,yaitu virus dibuat untuk menulari program-program lainnya, mengubah, memanipulasinya bahkan sampai merusaknya. Ada yang perlu dicatat disini, virus hanya akan menulari apabila program pemicu atau program yang telah terinfeksi tadi dieksekusi, disinilah perbedaannya dengan "worm". Tulisan ini tidak akan bahas worm karena nanti akan mengalihkan kita dari pembahasan mengenai virus ini.
C. CARA KERJA VIRUS
Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer dan tidak dapat secara langsung merusak perangkat keras komputer tetapi dapat mengakibatkan kerusakan dengan cara memuat program yang memaksa over process ke perangkat tertentu. Efek negatif virus komputer adalah memperbanyak dirinya sendiri, yang membuat sumber daya pada komputer (seperti penggunaan memori) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% virus komputer berbasis sistem operasi Windows. Sisanya menyerang Linux/GNU, Mac, FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System. Virus yang ganas akan merusak perangkat keras.
D. JENIS JENIS VIRUS
Virus komputer adalah sebuah istilah umum untuk menggambarkan segala jenis serangan terhadap komputer. Dikategorikan dari cara kerjanya, virus komputer dapat dikelompokkan ke dalam kategori sebagai berikut:
Worm - Menduplikatkan dirinya sendiri pada harddisk. Ini membuat sumber daya komputer (Harddisk) menjadi penuh akan worm itu.
Trojan - Mengambil data pada komputer yang telah terinfeksi dan mengirimkannya pada pembuat trojan itu sendiri.
Backdoor - Hampir sama dengan trojan. Namun, Backdoor bisanya menyerupai file yang baik-baik saja. Misalnya game.
Spyware - Virus yang memantau komputer yang terinfeksi.
Rogue - merupakan program yang meniru program antivirus dan menampilkan aktivitas layaknya antivirus normal, dan memberikan peringatan-peringatan palsu tentang adanya virus. Tujuannya adalah agar pengguna membeli dan mengaktivasi program antivirus palsu itu dan mendatangkan uang bagi pembuat virus rogue tersebut. Juga rogue dapat membuka celah keamanan dalam komputer guna mendatangkan virus lain.
Rootkit - Virus yang bekerja menyerupai kerja sistem komputer yang biasa saja.
Polymorphic virus - Virus yang gemar beubah-ubah agar tidak dapat terdeteksi.
Metamorphic virus - Virus yang mengubah pengkodeannya sendiri agar lebih sulit dideteksi.
Virus ponsel - Virus yang berjalan di telepon seluler, dan dapat menimbulkan berbagai macam efek, mulai dari merusak telepon seluler, mencuri data-data di dalam telepon seluler, sampai membuat panggilan-panggilan diam-diam dan menghabiskan pulsa pengguna telepon seluler.
E. PENANGGULANGANNYA
1.Langkah-Langkah untuk Pencegahan
Untuk pencegahan anda dapat melakukan beberapa langkah-langkah berikut :
o Gunakan Antivirus yang anda percayai dengan updatean terbaru, tdak perduli appun merknya asalkan selalu di update, dan nyalakan Auto protect
o Selalu men-scan semua media penyimpanan eksternal yang akan di gunakan, mungkin hal ini agak merepotkan tetapi jika Autoprotect anti virus anda bekerja maka prosedur ini dapat dilewatkan.
o Jika Anda terhubung langsung ke Internet cobalah untuk mengkombinasikan Antivirus anda dengan Firewall, Anti spamming, dsb
2.Langkah-Lagkah Apabila telah Terinfeksi
o Deteksi dan tentukan dimanakah kira-kira sumber virus tersebut apakah disket, jaringan, email dsb, jika anda terhubung ke jaringan maka ada baiknya anda mengisolasi computer anda dulu (baik dengan melepas kabel atau mendisable dari control panel)
o Identifikasi dan klasifikasikan jenis virus apa yang menyerang pc anda, dengan cara: - Gejala yang timbul, misal : pesan, file yang corrupt atau hilang dsb - Scan dengan antivirus anda, jika anda terkena saat Autoprotect berjalan berarti vius definition di computer anda tidak memiliki data virus ini, cobalah update secara manual atau mendownload virus definitionnya untuk anda install. Jika virus tersebut memblok usaha anda untuk mengupdatenya maka ,upayakan untuk menggunakan media lain (komputer) dengan antivirus updatean terbaru.
o Bersihkan, setelah anda berhasil mendeteksi dan mengenalinya maka usahakan segera untuk mencari removal atau cara-cara untuk memusnahkannya di situs -situs yang memberikan informasi perkembangan virus. Hal ini jika antivirus update-an terbaru anda tidak berhasil memusnahkannya.
o Langkah terburuk, jika semua hal diatas tidak berhasil adalah memformat ulang komputer anda .


